Senin, 16 Februari 2009

MEMBERI GELAR ASY SYAHID, SALAHKAH?


MEMBERI GELAR ASY SYAHID, SALAHKAH?
Oleh: Farid Nu’man

Manusia telah lama menyebut Hasan al Banna, Sayyid Quthb, Marwan Hadid, Abdullah ‘Azzam, dengan sebutan Asy Syahid pada nama mereka, dan belakangan kepada Syaikh Ahmad Yasin. Salahkah penyebutan gelar tersbut? Sebagaimana yang dituduhkan oleh segelintir manusia?

Mereka syahid, Insya Allah. Itulah model kematian yang paling dicari para pejuang. Mereka dibunuh oleh kaki tangan penguasa ketika sedang memperjuangkan syariat Islam di negerinya, amar ma’ruf nahi mungkar kepada penguasa tiran. Juga dibunuh oleh penjajah kafir uni soviet (terhadap Abdullah ‘Azzam). Umat menyebutnya Asy Syahid, tanpa ada yang mempermasalahkannya, kecuali segelinter saja dari para perajin kedengkian, pada masa belakangan. Sesungguhnya disematkan gelar Asy Syahid tidak berarti kita memastikan seseorang sebagai ahlis surga, melainkan sebagai doa bagi orang yang diberi gelar tersebut. Penggelaran Asy Syahid bukanlah barang baru, telah ada sejak masa lalu, namun anehnya tidak sedikit manusia yang berlidah tajam menikam Hasan al banna dan Sayyid Quthb, seolah itu adalah hal baru yang tanpa ampun.


Mengapa mereka disebut syahid? Ada beberapa hujjah. Di antaranya;

Hadits Pertama. terdapat hadits yang shahih, tentang jihad paling agung dan paling afdhal adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

“Dari Abu Said al Khudri, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud, Kitab Al Malahim Bab Al Amru wan Nahyu, Juz. 11, Hal. 419, No hadits. 3781. At Tirmidzi, Kitab al Fitan ‘an Rasulillah Bab Maa Jaa’a Afdhalul Jihad …, Juz. 8, hal. 83, No hadits. 2100. Katanya: hadits ini hasan gharib. Ibnu Majah, Kitab Al Fitan Bab Al Amru bil Ma’ruf wan nahyu ‘anil Munkar, Juz.12 Hal. 15, No hadits. 4001. Ahmad, Juz. 22 Hal. 261, No hadits. 10716. Dalam riwayat Ahmad tertulis Kalimatul haq (perkataan yang benar) )

Syaikh al Albany menshahihkan hadits ini. (Lihat Misykah al Mashabih, Kitab Al Imarah wal Qadha – Al Fashlu al Awal, Juz. 2, Hal. 343, No hadits. 3705. Al Maktabah Asy Syamilah)


Tidak dipungkiri Hasan al Banna dan Sayyid Quthb Rahimahumallah wafat ditangan penguasa yang zalim lantaran perjuangannya, sebagaimana dahulu Imam Ahmad dan Imam Ibnu Taimiyah. Saya tidak akan mengulang kisah perjuangan Al Banna dan Sayyid Quthb, yang pasti mereka dibunuh karena itu. Nah, disebut apa orang yang mempersembahkan jiwanya, dibunuh oleh pemimpin yang zhalim karena perjuangannya? Menurut hadits di atas Itulah afdhalul jihad sebab ia dibunuh oleh penguasa tiranik pada masanya.

Hadits Kedua. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

سيد الشهداء حمزة بن عبد المطلب ، ورجل قال إلى إمام جائر فأمره ونهاه فقتله

“Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan orang yang melawan penguasa kejam, ia melarang dan memerintah, namun akhirnya ia mati terbunuh.” (HR. Al Hakim, Al Mustdarak ‘Ala ash Shaihain, Juz. 11, hal. 214, No hadits. 4872. Ia nyatakan shahih, tetapi Bukhari-Muslim tidak meriwayatkannya. Adz Dzahabi menyepakatinya. Syaikh al Albany mengatakan hasan, dia memasukkannya dalam kitabnya As Silsilah Ash Shahihah, Juz. 1, Hal. 373, No hadits. 374. Al Maktabah Asy Syamilah)

Dari hadits ini dapat kita ketahui. Penghulu para syuhada ada dua orang. Pertama, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut langsung secara definit yaitu pamannya sendiri, Hamzah bin Abdul Muthalib. Kedua, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hanya memberikan kriterianya, yaitu mereka yang dibunuh oleh penguasa yang zalim ketika beramar ma’ruf dan nahi munkar kepada mereka.

Hasan al Banna dan Sayyid Quthb karena menda’wahi penguasa zalim, mereka takut dengan da’wahnya kekuasaannya terancam, lalu mereka membunuhnya. Menurut hadits ini, ia syahid, bahkan penghulu para syuhada. Wallahu a'lam.

Hadits Ketiga. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Terbunuh karena membela agamanya, ma ia syahid. Terbunuh membela dirinya, ia syahid. Dan terbunuh karena membela keluarganya, ia syahid.” (HR. Ahmad (1565), Tirmidzi (1341), dari Said bin Zaid, ia menshahihkannya, An Nasa’I (4026), Abu Daud (4142) )

Hadits Keempat. Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ قَالَ إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ قَالُوا فَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:”Apa menurut kalian tentang oang yang mati syahid?” Mereka menjawab: “Wahai Rasulullah, asy Syahid adalah buat mereka yang dibunuh fisabilillah.” Rasulullah bersabda: “Jika demikian saja, maka syuhada umatku sedikit.” Mereka bertanya: “Lalu, siapa mereka Ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Barangsiapa dibunuh dijalan Allah itulah Syahid, dan barangsiapa mati fisabilillah itulah syahid, yang mati karena tha’un (sejenis penyakit lepra) maka dia syahid, dan siapa yang mati karena sakit perut dia syahid.” (HR. Muslim, Kitab Al Imarah Bab Bayan Asy Syuhada, Juz. 10, Hal. 29, No hadits. 3539. Al Maktabah Asy Syamilah)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyatakan syahid orang ‘sekadar’ membela diri dan keluarga, lalu bagaimana dengan membela agama dan kehormatan syariat Allah? Bukankah itu syahid? Syaikh Hasan Al Banna dan Syaikh Sayyid Quthb sebagaimana yang dikatakan banyak manusia, afna hayatahu fid da’wah (telah habis masa hidupnya untuk da’wah).


Apa kata Para Ulama?

Para ulama pun turut memberi kesaksian atas kesyahidan mereka dan lainnya. Mereka tidak menilai hati manusia, sebab urusan niat kita serahkan kepada Allah Ta’ala. Mereka hanya menilai secara zhahir apa yang dilakukan oleh para pejuang tersebut. Demikianlah kaidah dalam fiqih.

Pemberian gelar Asy Syahid untuk orang yang wafat karena berjuang di jalan Allah Ta’ala, bukan hanya diberikan kepada Hasan al Banna dan Sayyid Quthb, tetapi jauh sebelum mereka berdua sudah ada yang disebut dengan Asy Syahid pada namanya. Demikian yang diriwayatkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam An Nubala.

Imam Adz Dzahabi Rahimahullah

Sebagai contoh nama yang diberi gelar Asy Syahid oleh Imam Adz Dzahabi dalam kitab Siyar-nya adalah:
- As Sayyid Asy Syahid As Sabiq Al Badri Al Qursyi (Juz. 1, Hal. 145)
- As Sayyid Asy Syahid Al kabir Abu Hudzaifah (Juz. 1, Hal. 164)
- Abu Ya’ala Al Qursyi Al Hasyimi Al Makki Asy Syahid (Juz. 1, Hal. 172)
- Al Amir As Sa’id Asy Syahid Abu Amru Al Anshari (Juz. 1, Hal. 230)
- As Sayyid Asy Syahid Al Mujahid At Taqi Abu Abdirrahman Al Qursyi Al ‘Adawi (Juz. 1, Hal. 298)
- As Sa’id Asy Syahid ‘Ukasyah bin Muhshin (Juz. 1 Hal. 307)
- Al Husein Asy Syahid (Juz. 2, Hal. 202)
- Asy Syahid ‘Ubaidah bin Al Harits al Muthallibi (Juz. 2, hal. 218)
- Al Malik Al Kamil Asy Syahid Nashiruddin Muhammad bin Al Malik Al Muzhaffar (Juz. 23 Hal. 201)
- Al Khalifah Asy Syahid Abu Ahmad Abdullah bin Al Mustanshir billah (Juz. 23, Hal. 174)
- Dan masih banyak puluhan nama yang oleh Imam Adz Dzahabi disebut dengan gelar Asy Syahid.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al Jibrin Hafizhahullah

Beliau pun mengakui gelar Asy Syahid terhadap Syaikh Hasan al Banna dan Syaikh Sayyid Quthb berikut ucapannya:

“Saya katakan bahwa Hasan al Banna dan Sayyid Quthb adalah termasuk ulama kaum muslimin, dan Allah telah memberikanmanfaat dan petunjuk kepada manusia demikian banyaknya, dan perjuangan mereka berdua tidak ada yang mengingkari. Oleh karena itu, Syaikh Abdul Aziz bin Baz telah memberikan pembelaan terhadap Sayyid Quthb ketika dia diputuskan dihukum mati, dia memberikan pembelaan yang lembut, namun pembelaan itu ditolak oleh Presiden Jamal Abdun Nashir – semoga Allah membalas perbuatannya- dan ketika keduanya (Hasan al Banna dan Sayyid Quthb) terbunuh dan keduanya disebut sebagai Asy Syahid karena mereka meninggal terzhalimi. Orang-orang umum dan khusus telah bersaksi bahwa mereka berdua adalah syahid. Hal ini dimuat berbagai media masa dan buku-buku tanpa ada yang mengingkari.

Kemudian para ulama menyambut buku-buku mereka berdua dan Allah telah memberikan manfaat dalam buku-buku tersebut. Dan tidak ada yang menjelek-jelekkan mereka berdua sejak lebih dari duu puluh tahun.” (Prof. Dr. Taufiq yusuf al Wa’i, Al Ikhwan Al Muslimun Kubra Al Harakat Al Islamiyah Syubuhat wa Rudud, Hal. 515. Cet. 1, 1421H-2001M. Maktabah Al Manar Al Islamiyah)

Syaikh Sayyid Quthb dihukum mati tahun 1966M, lebih dari dua puluh tahun kemudian yakni tahun awal 90an, pasca perang teluk mulai beredar tulisan, ceramah, majalah, dan buku-buku, yang mencela beliau, dan umumnya tokoh pergerakan. Kita mengetahui ‘konflik’ para ulama Saudi saat itu, lantaran fatwa bolehnya minta pertolongan kepada AS untuk menyerang Irak. Akhirnya, ulama-ulama yang tidak setuju seperti Salman al Audah, Safar al Hawali, ‘Aidh al Qarni, dan yang sepemikiran dengan mereka dipenjara dan dijauhi. Ujung-ujungnya, mereka dianggap terpengaruh oleh pemikiran Ikhwanul Muslimin, khususnya Sayyid Quthb. Akhirnya terjadilah apa yang terjadi sampai hari ini.

Syaikh Manna’ Khalil al Qattan Rahimahullah

Beliau adalah ulama tafsir, mantan Ketua Mahkamah Tinggi Mekkah al Mukarramah, beliau juga menyebut Hasan al Banna adalah Asy Syahid.

“Gerakan Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Asy Syahid Hasan al Banna bisa dikatakan sebagai gerakan Islamiyah modern terbesar tanpa ada yang menyangkal. Dan, tidak ada seorang pun dari musuh-musuhnya yang bisa mengingkari keutamaannya dalam perannya membangkitkan umat di dunia Islam secara keseluruhan.” (Syaikh Manna’ Khalil al Qattan, Mabahits Fi ‘Ulumil Qur’an, Hal. 362-363. Cet. 2, 2002M-1423H. Maktabah Wahbah)

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alu Asy Syaikh Hafizhahullah

Beliau adalah mufti Kerajaan Saudi Arabia, pengganti Syaikh Ibnu Bazz. Beliau berkata tentang wafatnya Syaikh Ahmad Yasin Rahimahullah:

“Sesungguhnya kami menerima kabar pembunuhan Asy Syaikh Asy Syahid Ahmad Yasin ini dengan perasaan duk. Semoga Allah mengampuni beliau, merahmatinya, dan meninggikan derajatnya di surga dan memberikan pengganti beliau dalam rangka melawan kekuatan zalim yang keji semoga Allah membalas berbuatan mereka.” (http://www.said.net/Doat/Zugait/313.htm)

Lihat … gelar syahid, langsung disebutkan oleh mufti kerajaan Saudi Arabia ini. Bukan hanya beliau, ada 65 ulama yang memberikan ucapan belasungkawa terhadapnya, di antaranya ada Syaikh Shalih al Luhaidan Hafizhahullah, anggota Hai’ah Kibar al Ulama. Bahkan dia mencela orang-orang yang mencela HAMAS dan Syaikh Ahmad Yasin.

Beliau berkata:

“Laki-laki ini (Syaikh Ahmad yasin) terkenal dengan kebaikannya, keteguhannya dan perlawanannya yang sengit terhadap Yahudi. Dan, di belakang beliau ada orang-orang yang siap melindungi dan membelanya (maksudnya HAMAS). Kemudian Syaikh Ahmad Yasin dibunuh secara keji dan tak berperikemnusiaan. Kita memohon kepada Allah memasukkannya di surgaNya yang tinggi. Orang-orang yang menjelek-jelekkan mereka –padahal beliau orang yang memerangi Yahudi- tidak menunjukkan kebaikan orang yang menjelek-jelekkannya, melainkan menunjukkan kebodohannya terhadap fakta yang ada atau hanya menunjukkan hawa nafsunya. Dst. (http://www.islamgold.com/view.php?gid=7&rid=130)


Asy Syaikh al hajj Amin al Hushaini Rahimahullah

Dia adalah mufti Palestina pada pertengahan abad 20. Dia menyebut Syaikh Hasan al Banna dengan sebutan Asy Syahid. Beliau berkata:


“Asy Syahid Hasan al Banna dan para pengikutnya telah memberi sumbangan besar bagi Palestina. Mereka mempertahankannya dengan berjuang keras dan cita-cita mulia. Semuanya merupakan karya nyata dan kebanggaan yang ditulis dalam sejarah jihad dengan huruf yang terbuat dari cahaya.” (Badr Abdurrazzaq al Mash, Manhaj Da’wah Hasan al Banna, hal. 141-142)


Syaikh Abdullah al Faqih Hafizhahullah
رقم الفتوى : 32061
عنوان الفتوى : من قتل دون دينه فهو شهيد
تاريخ الفتوى : 12 ربيع الأول 1424
No Fatwa: 32061
Tanggal Fatwa: 12 Rabiul Awwal 1424 H
السؤال
قرأت في أحد الكتب لمؤلف يدعى مبارك رمضاني الجزائري أنه يقول إن الشيخ الألباني ذكر أن كلا من الشهيدين حسن البنا وسيد قطب ليسا بشهيدين إطلاقاً، فهل ذكر الشيخ الألباني هذا الكلام ولماذا إذن ليسا بشهيدين؟
Pertanyaan:

Saya telah membaca sebuah buku karangan Mubarak Ramdhani al-Jazairy. Ia mengatakan bahwasanya Asy-Syaikh Al-Albani telah menyebutkan, bahwa Asy-Syahid Hasan Al-Banna dan Asy-Syahid Sayyid Quthb bukanlah termasuk syahid secara muthlak. Yang menjadi pertanyaan, apakah benar syaikh Al-Albani pernah mengatakan perkataan seperti ini? Lantas kalau memang betul, kenapa keduanya tidak dikatakan sebagai orang yang mati syahid?
الفتوى
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:
Fatwa:
Segala Puji bagi Allah, salawat dan salam atas Rasulullah Saw, keluarga dan para sahabatnya, Amma Ba’du
فلم نطلع على ما ذكره السائل الكريم عن الشيخ الألباني رحمه الله
ولكننا ننبه السائل الكريم إلى أنه صح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: ومن قتل دون دينه فهو شهيد. أي في نصرة دين الله تعالى والذَّبِّ عنه بأي وسيلة.
Kami belum sempat untuk menelitik apa yang ditanyakan oleh saudara penanya tentang pendapat Syaikh Al-Albani rahimahullah.
Namun dapat kami jelaskan kepada saudara penanya, bahwasanya telah disebutkan secara shahih dari Nabi saw, sesungguhnya beliau bersabda:
“Barangsiapa yang terbunuh karena agamanya, maka dia adalah syahid”.
Hadis diatas memiliki pengertian, bahwasanya orang yang menolong agama Allah dan membelanya dengan cara apapun juga, bila ia terbunuh, maka ia terbunuh dalam keadaan syahid.
فقد روى الإمام أحمد والترمذي وأبو داود والنسائي عن سعيد بن زيد واللفظ للترمذي قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من قتل دون ماله فهو شهيد، ومن قتل دون دينه فهو شهيد، ومن قتل دون دمه فهو شهيد، ومن قتل دون أهله فهو شهيد. قال الترمذي: هذا حديث حسن صحيح، وبعضه في الصحيحين.
قال العلماء: لأن المؤمن محترم ذاتاً وديناً ومالاً وأهلاً، فإذا اعتدي على شيء من ذلك جاز له الدفع عنه فإذا قتل بسببه فهو شهيد.
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Daud, dan an-Nasai meriwayatkan dari Sa’id bin Zaid, sedangkan lafadznya adalah bagi at-Tirmidzi. Ia berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah Saw berkata: “Barangsiapa yang terbunuh karena hartanya, maka dia syahid; Barangsiapa terbunuh karena agamanya, maka dia syahid; barangsiapa terbunuh karena darahnya maka dia syahid; barangsiapa terbunuh karena membela keluarganya, maka dia syahid”. Lalu at-Tirmidzi berkata: “Hadis ini Hasan Shahih, sedangkan sebagian lainnya terdapat dalam shahihain”.
Para ulama berkata:
Sesungguhnya seorang mu’min yang terhormat secara pribadi, agama, harta dan keluarganya; maka apabila ada yang ingin melakukan suatu kejahatan atas salah satu dari yang telah disebutkan tadi, ia diperbolehkan untuk membela diri dan mempertahankannya. Namun apabila ia terbunuh karena disebabkan melakukan perlawanan untuk mempertahankan keempat hal tersebut diatas, maka ia termasuk syahid.
وعلى هذا.. فإننا نرجو للشيخين المذكورين أن يكونا شهيدين عند الله تعالى، فإن الظاهر من حالهما أنهما ما قتلا إلا بسبب الدفاع عن هذا الدين العظيم وتبنيه منهج حياة ودعوة الناس إليه، وبيان زيف الدعوات الباطلة والأفكار المنحرفة التي ظهرت في زمنهما، ونقول هذا حسب الظاهر والله تعالى يتولى السرائر، وهو سبحانه وتعالى أعلى وأعلم.
والله أعلم.
Berdasarkan pada keterangan dan penjelasan hadis diatas. Maka kami berharap, kedua syaikh yang namanya telah disebutkan diatas termasuk dalam kelompok yang mati syahid dalam pandangan Allah swt. Karena secara zhahirnya, keadaan beliau berdua dibunuh karena disebabkan mempertahankan eksistensi agama yang mulia ini, membangun manhaj kehidupan dan mengajak manusia ke dalamnya. Beliau berdua juga telah berjasa dalam membuka kedok kebohongan kelompok batil dan pemikiran yang menyimpang lagi menyesatkan yang ada dan muncul dimasanya.
Kami hanya bisa mengatakan, demikianlah keadaan kematian beliau berdua secara kasat mata, dan kita hanya bisa menghukumi dari sesuatu yang nampak secara lahiriyah saja. Namun sekali lagi, hanya Allah lah yang mengetahui segala yang tersembunyi yang manusia tidak ketahui. Dialah Allah Ta’ala yang Maha Tinggi dan Lebih Mengetahui. Wallahu A’lam
المفتـــي: مركز الفتوى بإشراف د.عبدالله الفقيه
Mufti:
Pusat Fatwa dibawah pimpinan Syaikh DR. Abdullah al-Faqih.
Lihat: http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2007/terbunuh-karena-agamanya-adalah-syahid/

Wallahu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentarnya yang membangun dan menginspirasi ya...

Anda Pengunjung Ke :